Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto: Tidak Ada Penukaran Barang Bukti Sabu 12 Kg

BULUNGAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, memastikan isu penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram, yang infonya ditukar dengan tawas adalah tidak benar. Kapolda menegaskan itu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kaltara, Jumat (19/7/25).

“Kami perlu tegaskan terkait isu yang berkembang di masyarakat, kasus dua oknum anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara. Berdasarkan hasil penyidikan, kabar mengenai penukaran barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram ditukar dengan tawas adalah tidak benar dan tidak terbukti,” ujar Kapolda.

Isu ini mencuat setelah beredarnya foto screenshot berita acara pemeriksaan yang berisi pengakuan salah satu tersangka yang telah ditahan. Yang menyebut bahwa dua orang tahanan sempat diminta untuk mencicipi barang bukti.

Kapolda menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh, diketahui bahwa peristiwa yang sebenarnya adalah, adanya upaya percobaan pengambilan barang bukti oleh dua oknum anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltara dengan maksud untuk menukar dengan benda lain.

“Namun aksi tersebut tidak sempat terlaksana sesuai pengakuan dua orang tahanan yang turut diperiksa sebagai saksi saat itu,” ungkap Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Lanjutnya, dalam proses penyidikan ditemukan di TKP, di Rutan Tahti adanya sisa tawas yang diduga akan digunakan sebagai barang pengganti, namun barang bukti utama tidak mengalami perubahan.

“Ini dikuatkan dari hasil uji laboratorium forensik yang juga memastikan bahwa seluruh sampel barang bukti yang diperiksa semuanya tetap mengandung zat metamfetamin atau sabu, sama dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang sebelumnya,” jelas Kapolda.

Kapolda menyebut, sejak awal kasus ini telah ditangani secara serius melibatkan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba serta diawasi langsung oleh Irwasda, Kabid Propam dan Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Kaltara.

“Dengan adanya pengawasan ini kita yakinkan bahwa proses penyidikan berjalan dengan transparan,” tegas Irjen Pol Hary Sudwijanto. (R)