Peduli Pembangunan, Aliansi AMBALAT Datangi BP2JK Kaltara

TARAKAN – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Kaltara (AMBALAT) mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Bina konstruksi, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Kalimantan Utara yang beralamat di Jl. Bhayangkara Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Selasa (15/7).

Mereka menyoal proyek-proyek yang di duga mangkrak dan terbengkalai hingga memunculkan kerugian negara. Proyek mangkrak bukan hanya merugikan negara tapi juga masyarakat umum.

Aliansi yang mendatangi BP2JK ditemui oleh Kasubag Umum dan TU, Dimas. Robinson Usat sebagai Ketua DPC LPADKT Kota Tarakan mewakili aliansi Ambalat mempertanyakan perihal kebenaran informasi yang diterima.

Ia mengatakan, bahwa ada salah satu perusahaan sebagai pemenang proyek pembangunan pengamanan pantai (pemecah gelombang) di Sebatik Kabupaten Nunukan yaitu PT CBP yang diduga masih bermasalah.

Robinson menegaskan, sebagai bagian dari masyarakat Kaltara pihaknya menginginkan agar proyek pembangunan baik yang bersumber dari dana pusat ataupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Persyaratan ataupun kelayakan suatu perusahaan pemenang proyek menjadi perhatiannya. Dia berharap jangan sampai menimbulkan permasalah kedepan, karena merugikan negara dan masyarakat.

“Sebagai contoh, kami menerima informasi dari laman website LPSE bahwa PT CBP memenangkan proyek pembangunan pengamanan pantai (pemecah gelombang) di Sebatik, Kabupaten Nunukan yang bersumber dari APBN, nilainya 44 milyar,” katanya.

“Yang di khawatirkan ada dugaan PT CBP bermasalah terkait proyek sebelumnya yaitu pembuatan Kanal di dekat Bandara Juwata Tarakan, sampai saat ini proyek itu belum selesai,” jelasnya.

Robinson berharap pemerintah dalam hal ini BP2JK lebih selektif dalam proses lelang suatu kegiatan, dengan tidak mengikutsertakan perusahaan yang sedang dalam masalah.

“Jangan sampai kasus masih bergulir, dalam penyidikan masih dijalankan terus kemudian mendapat proyek baru lagi. Sehingga berdampak apabila nanti terbukti secara hukum. Sebagai masyarakat taat hukum, siapapun pemenang proyek atau tender kami akan dukung sepanjang perusahaan itu bersih tidak ada masalah,” tegas Robinson Usat.

Aliansi Ambalat akan mengagendakan pertemuan lanjutan dan berharap dapat bertemu langsung dengan Kepala BP2JK Kaltara.

Agustinus Rannu, masyarakat yang turut hadir juga menekankan pentingnya pembangunan bagi Kaltara sebagi Provinsi termuda. Dia mengingatkan kepada BP2JK semangat pembangunan Presiden Prabowo Subianto dengan asta citanya.

“Presiden Prabowo sudah memberi warning agar pembangunan harus berjalan aman lancar dan tanpa kendala. Kami masyarakat Kaltara mendukung pembangunan sepanjang semua berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

Kasubag Umum dan TU BP2JK Kaltara, Dimas, belum bisa menanggapi secara detail keinginan Aliansi Ambalat. Karena tugasnya hanya sebagai bagian Kepegawaian dan umum. Ia mengatakan secara umum proses lelang masih berjalan dan PT CBP baru calon pemenang.

“Masih calon, karena proses lelang belum berakhir, tahapan terakhir masuk ke masa sanggah. Pada masa sanggah masih ada sanggah banding. Jika misalnya ada pengaduan, proses lelang bisa berhenti. Dan dilanjutkan lagi setelah ada putusan,” katanya.

“Info yang kami dapat belum ada putusan, masih proses. Apapun materinya bila ada pengaduan dari masyarakat untuk pembatalan, masih bisa kita proses dan akan di teruskan ke pusat,” sambungnya.

Dimas membenarkan bahwa proyek pemecah gelombang di Sebatik Kabupaten Nunukan senilai 44 milyar bersumber dari APBN tahun anggaran 2025.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tarakan, melalui Kasubsi II Daniel Simamora membenarkan bahwa kasus PT CBP masih dalam proses penyidikan dan belum masuk tahapan selanjutnya.

“Kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK. Setelah itu keluar akan di tindak lanjuti. Untuk sekarang masih proses penyidikan dan minta keterangan beberapa saksi,” ujarnya. (R)