
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan.
Hal itu diutarakan Gubernur Zainal saat mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Peluncuran Kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP), Selasa (15/7).
Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 1.327 koperasi telah terdaftar di Provinsi Kaltara, dengan 1.107 koperasi dinyatakan aktif dan 220 koperasi lainnya dalam status tidak aktif.
Merujuk dari Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi dan UKM RI, diketahui Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan jumlah koperasi terbanyak, yakni 482 unit 424 aktif dan 58 tidak aktif),
Kemudian disusul Kabupaten Bulungan sebanyak 330 koperasi, Kabupaten Malinau 215 koperasi, Kota Tarakan 199 koperasi, dan Kabupaten Tana Tidung 101 koperasi.
Ia menjelaskan pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah perbatasan, pedalaman, dan kepulauan.
“Koperasi harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendampingi, memperkuat, dan mendorong transformasi kelembagaan koperasi secara menyeluruh,” tegas Gubernur.
Kemudian dari sisi legalitas, tercatat sebanyak 126 koperasi di Kaltara telah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), pada Kabupaten Bulungan bersertifikat terbanyak 47 unit, diikuti Kota Tarakan 41 unit, Kabupaten Nunukan 16 unit, Kabupaten Malinau 12 unit, dan Kabupaten Tana Tidung 10 unit.
“Upaya peningkatan legalitas koperasi terus dilakukan melalui fasilitasi penerbitan badan hukum koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM RI serta percepatan proses sertifikasi NIK,” jelasnya.
Selanjutnya, Gubernur mendorong adanya sinergi antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi dalam melakukan pembinaan koperasi di daerahnya.
Total koperasi yang tercatat merupakan binaan pemerintah kabupaten/kota sebanyak 1.213 unit, terdiri dari 1.005 koperasi aktif dan 208 tidak aktif. Adapun koperasi binaan provinsi tercatat sebanyak 46 unit dan binaan nasional 68 unit.
“Transformasi koperasi menjadi lembaga ekonomi modern, sehat, transparan, dan berdaya saing adalah tujuan jangka panjang kami. Ini membutuhkan kolaborasi antarpihak, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sumber daya manusia koperasi,” terangnya.
Gubernur memastikan koperasi di Kaltara akan terus diarahkan agar mampu bersinergi dengan potensi unggulan daerah, seperti sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perdagangan, dan pariwisata lokal.
Pemprov Kaltara akan mendukung pelatihan, akses pembiayaan, dan digitalisasi koperasi agar dapat berperan lebih besar dalam pembangunan ekonomi lokal. Diyakini koperasi akan tumbuh sebagai pilar penting penggerak ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. (dkisp)