TARAKAN – Lima Pilar Juata Permai Kecamatan Tarakan Utara bekerja sama dengan mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota Satkamling se-Juata Permai.
5 Pilar Juata Permai terdiri dari Lurah, Babinsa (Angkatan Darat), Bhabinkamtibmas (Polisi), Babinpotdirga (Angkatan udara) dan Babinpotmar (Angkatan laut).
Kegiatan pelatihan berlangsung dilokasi RT.14 Juata Permai pada Sabtu malam (12/7/25). Di hadiri puluhan anggota satkamling, ketua-ketua RT dan jajarannya, 5 Pilar Juata Permai, mahasiswa KKN UBT kelompok 20.
Adapun materi yang diberikan adalah Bela Diri Dasar dengan narasumber Aria Febrianti Alicia Alamsyah, mahasiswa KKN UBT dan Bantuan Hidup Dasar (BHD) menghadirkan pemateri Dosen Keperawatan UBT Maria Imaculata Ose, S.Kep, Ns., M.Kep.
Rika Bulan Karolin, S.E. M.M., Lurah Juata Permai dalam sambutannya menuturkan perlunya melakukan pelatihan sekaligus pembinaan bagi para petugas satkamling. Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat.
Warga negara berhak mendapatkan rasa aman, yang dijamin dalam beberapa pasal UUD 1945 dan undang-undang lainnya. Pasal yang paling relevan adalah Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan.
Rika Bulan memberikan alasan, pentingnya dilakukan pelatihan satkamling dan membutuhkan peran penting warga masyarakat, walaupun secara sistematis lingkungan sudah terjaga melalui penjagaan aparat di darat, laut dan udara tetapi masih dengan personil terbatas.
“Maka kewajiban kita untuk menjaga lingkungan kita sendiri. 5 pilar ini tidak bisa membackup keamanan disetiap lingkungan jika tidak dibantu oleh bapak-bapak sekalian sebagai anggota satkamling,” terangnya di hadapan peserta pelatihan.
Rika Bulan menjelaskan, dari data penduduk Juata Permai 2.937 KK, tercatat 4.860 laki-laki, 4.410 perempuan total 9.270 jiwa (data Juni 2025). Sedangkan Jumlah aparat keamanan di kota tarakan dari kepolisian 542 personil, jika dibandingkan jumlah masyarakat kota Tarakan yaitu 255.310 jiwa (data tahun 2024). Jumlah 255.310 jiwa : 542 personil = 471 personil.
Jadi 1 personil kepolisian mengawal 471 orang. Sedangkan idealnya perbandingan jumlah aparat kepolisian dengan warga negara adalah 1:450 atau sekitar 225 petugas polisi untuk setiap 100.000 warga sipil (menurut beberapa sumber).
Rasio ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan kepolisian tidak kewalahan dan warga negara merasa terlindungi dengan baik.
“Namun, tidak ada aturan baku yang mengharuskan suatu negara untuk mengikuti angka ideal tersebut,” ujarnya.
Rika Bulan menutup tentang pentingnya dilakukan pelatihan satkamling guna meningkatkan rasa aman untuk seluruh masyarakat.
“Ini sangat penting dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Maka perlu mengaktifkan poskamling disetiap RT dan mendapatkan ilmu untuk meningkatkan kemampuan para anggota satkamling dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Data satkamling Juata Permai tercatat ada 22 Satkamling yang aktif. Guna memberikan semangat dan penghargaan, 5 pilar Juata Permai memberikan sertifikat bagi petugas satkamling yang mengikuti pelatihan tersebut. (R)