TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi bersama Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam RI) di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (9/7) pagi.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si mengapresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada rombongan Staf Ahli Menkopolkam RI.
“Sekiranya apa yang menjadi pertemuan dan pembahasan pada hari ini bisa bermanfaat bagi kemajuan Provinsi Kalimantan Utara termasuk program nasional,” kata Wagub Ingkong.
“Kami sangat merasa senang dengan kehadiran bapak rombongan untuk memantau program strategis nasional dan revitalisasi sesuai dengan visi misi kita,”sambungnya.
Dalam pemaparannya, Wagub Ingkong menyampaikan bahwa Provinsi Kaltara masih berumur cukup muda, oleh karena itu membutuhkan banyak perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat. Pada program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Wagub Ingkong menuturkan hingga bulan Juli 2025 di Provinsi Kaltara sudah membentuk dan mengoperasikan tiga dapur SPPg, yakni 2 di Kabupaten Nunukan dan 1 di Kota Tarakan.
“Meskipun masih terdapat tantangan seperti ketersediaan lokasi dapur, Quality Kontrol, SDM, tetap mendapatkan semangat dan antusiasme dukungan dari masyarakat, serta dukungan lintas sektor untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Dalam paparannya terkait implementasi program Sekolah Rakyat (SR), Wagub Ingkong telah mengajukan usulan lahan beserta dokumen pendukung yang diverifikasi oleh Kemensos RI di 2 titik lokasi yaitu Desa Gunung Sari 5 hektare dan Desa Ardi Mulyo 8 hektare.
Selanjutnya, dia juga menyebutkan progres perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kaltara terdapat 411 Koperasi Desa atau Kelurahan yang sudah terbentuk, sedangkan pada pada program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sudah mencapai 82 persen.
Menurut Wagub Ingkong, program PKG bisa berhasil berkat kegiatan pelayanan kesehatan bergerak yaitu Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara (Prolanteraku) yang terus hadir memberikan layanan hingga di daerah Terpencil, Terdepan dan Tertinggal (3T).
Dikatakannya, dalam upaya mewujudkan sinergi strategis antara instansi vertikal di Kaltara, Gubernur Kaltara telah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/126/2025, tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
“Selain melalui Forkopimda, sinergi strategis juga diwujudkan melalui Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Utara,” jelasnya.
Mengakhiri paparannya, Wagub Ingkong berpesan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltara agar dapat berkonsultasi dan meminta arahan kepada Staf Ahli Menkopolkam. (dkisp)