
JAKARTA – Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif digelar oleh Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ballroom Thamrin Nine, Jakarta, Selasa (8/7).
Giat Rakornas ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Benkraf) RI Tahun 2024, mengatur pedoman pembentukan serta nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif di pemerintah daerah, bertujuan memperkuat fondasi kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Memimpin rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia, Menekraf Teuku Riefky Harsya, menegaskan forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan.
Di kesempatan ini Pj. Sekprov Kaltara, Bustan turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif di daerah.
“Kaltara memiliki banyak potensi ekonomi kreatif yang perlu dikembangkan secara kelembagaan. Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor kreatif,” kata Bustan.
Bustan menegaskan komitmennya dengan menindaklanjuti arahan Kemendagri untuk melakukan penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah, yang merupakan strategi nasional dalam mendorong inovasi, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh pemerintah daerah, Kaltara diharapkan dapat membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan iklim ekonomi kreatif yang kondusif dan berdaya saing di seluruh Indonesia. (dkisp)