Dinilai Tidak Profesional, Jeritan Pekerja Harian Subkontraktor PT PRI

Foto bersama usai penandatangan kesepakatan antara warga dan perwakilan PT PRI disaksikan Kapolsek Tarakan Utara dan Lurah Juata Permai. Foto kaltaraone.com.

TARAKAN – Saat pertemuan mediasi antara warga RT 21 Juata Permai, Tarakan Utara dengan manajemen PT Phoenix Resources International (PRI), Senin malam (16/6), terungkap beberapa masalah kontroversi yang di alami karyawan PT Durindo, subkontraktor PT PRI.

Aksi damai yang semula akan dilaksanakan oleh warga dan perwakilan pekerja pada Selasa (17/6) batal dilaksanakan. Ada beberapa poin yang telah disepakati saat mediasi. Diperantarai oleh Kapolsek Tarakan Utara dan Lurah Juata Permai.

Perwakilan pekerja, mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang kualitas manajemen PT Durindo, yang mereka rasa tidak sesuai dengan harapan.

Mereka juga mempertanyakan PT PRI terkait peraturan dan standar yang berlaku dalam industri, alasan menerima PT Durindo sebagi mitranya.

“Sebenarnya kami hadir disini ingin menagih ketegasan dari PT. PRI, kami tidak mau minggu ini Pak, kalau bisa besok! kami ingin besok, ini sudah tanggal berapa Pak. Harusnya paling lama tanggal 5 gaji sudah dibayarkan, ini sudah tanggal berapa pak,” ujar salah seorang karyawan, dengan nada tegas.

Perwakilan pekerja. Foto kaltaraone.com.

Banyak kerugian yang mereka alami, diantaranya penggajian yang sering terlambat sampai perhitungan jam lembur yang tidak transparan.

Pekerja menuntut penyelesaian gaji dan perbaikan sistem administrasi perusahaan termasuk penerbitan slip gaji, secara berkala kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Belum ada kepastian, soalnya sudah ada potongan BPJS tetapi nomor (BPJS) belum di kasih, kontrak kerja saja tidak ada,” kata perwakilan pekerja PT Durindo kepada awak media.

Humas PT PRI, Eko Wahyudi saat ditanya langkah-langkah yang akan dilakukan menegaskan segera akan memanggil perwakilan PT Durindo karena secara teknis sudah mengganggu operasional perusahaan.

“Segera kita akan panggil perwakilan PT Durindo, secepatnya kita akan dudukan bersama tim. Kami merasa sudah membayarkan dari bulan April sampai bulan Juni, itu sekitar 2,5 sampai 3 Milyar. Berarti basickan bisa dibayarkan secara tidak langsung, ada 186 orang pekerja,” jelas Eko.

“Kami akan panggil mereka untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Setelah itu cari yang lebih baik. Karena ini berdampak masalah sosial,” tegasnya.

Sementara itu direktur PT Durindo, Boby Hutabarat saat di hubungi awak media melalui WhatsApp menyampaikan akan berusaha memperbaiki manajemen perusahaannya.

“Kami akan perbaiki terus-menerus dan memperhatikan permasalahan ini yang menjadi komitmen bersama,” tuturnya. (R)