Gubernur Dorong Pembangunan Industri Minyak Goreng Sawit Untuk Swasembada dan Ekspor

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si., menggelar pertemuan dengan pelaku usaha minyak goreng kelapa sawit di Ruang Rapat Gedung Badan Penghubung, Jakarta Pusat. Pertemuan ini membahas rencana pembangunan pabrik minyak goreng sawit di Kaltara, guna mewujudkan swasembada dan memperkuat pasokan ke daerah lain, termasuk ekspor ke Malaysia.

Pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit di Kaltara saat ini sedang memasuki tahap feasibility study (studi kelayakan). Gubernur Zainal menekankan pentingnya penyusunan Masterplan/Detailed Engineering Design (DED) serta kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi dan berkelanjutan.

“Kami ingin industri ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga menjadi pemasok bagi wilayah sekitar dan pasar ekspor, khususnya Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kaltara,” ujar Zainal.

Keberadaan pabrik minyak goreng di Kaltara diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. Heri Rudiyono menambahkan, pengembangan industri ini sejalan dengan program ketahanan pangan nasional.

“Selain meningkatkan nilai tambah komoditas sawit, ini juga akan mendorong perekonomian masyarakat, mulai dari petani hingga industri hilir,” jelas Heri.

Perwakilan pelaku usaha yang hadir menyambut positif rencana ini dan berkomitmen mendukung proses percepatan pembangunan. Mereka juga mendorong adanya insentif dari pemerintah, baik berupa kemudahan perizinan maupun dukungan infrastruktur.

Pemerintah Provinsi Kaltara menargetkan proyek ini dapat segera direalisasikan dalam dua tahun ke depan, dengan harapan Kaltara tidak hanya menjadi produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), tetapi juga penghasil minyak goreng siap konsumsi.

Langkah Selanjutnya akan dilakukan diantaranya Penyelesaian feasibility study dan Amdal, Penyusunan masterplan dan DED, dan Koordinasi dengan Kementerian terkait dan pemerintah daerah.

Dengan adanya proyek ini, Kaltara berpotensi menjadi salah satu pusat produksi minyak goreng terbesar di Indonesia bagian utara, sekaligus memperkuat posisinya dalam perdagangan regional.(**)