Capai Full Cost Recovery, PDAM Tirta Alam Tarakan Miliki Keuangan Sangat Baik

Peserta FGD di Hotel BW Express, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/08/24).

JAKARTA – Bagian Ekonomi Provinsi Kalimantan Utara bersama bagian Ekonomi dan PDAM Kabupaten/Kota se-Kaltara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas tarif batas atas dan tarif batas bawah bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di seluruh wilayah Kaltara.

FGD dihadiri oleh perwakilan dari berbagai PDAM di provinsi Kaltara, dengan tujuan mengevaluasi dan menyusun kebijakan tarif yang adil dan berkelanjutan, berlangsung di Hotel BW Express, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/08/24).

Dalam FGD tersebut, terungkap bahwa PDAM Tirta Alam Tarakan merupakan satu-satunya PDAM di Kaltara yang telah memenuhi Full Cost Recovery (FCR), dengan kondisi keuangan yang sangat sehat.

Hal ini menempatkan PDAM Tirta Alam Tarakan di posisi yang lebih unggul dibandingkan PDAM lainnya di Kaltara, yang masih berjuang untuk mencapai keseimbangan finansial.

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, S.Pd., M.M., menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengelola keuangan perusahaan dengan baik sehingga tidak lagi memerlukan review dan evaluasi dari segi kemampuan keuangan, oleh konsultan dari Universitas Mulawarman Samarinda, yang ditugaskan untuk menilai kondisi PDAM di Kaltara.

“Kami telah bekerja keras untuk mencapai Full Cost Recovery dan menjaga kesehatan keuangan perusahaan. Ini adalah hasil dari kerja sama tim yang solid dan komitmen untuk memberikan pelayanan air bersih yang terbaik bagi masyarakat Tarakan,” ujar Iwan Setiawan.

Diskusi dalam FGD ini juga mencakup upaya semua PDAM di Kaltara untuk mengikuti jejak PDAM Tirta Alam Tarakan, dalam mencapai FCR.

Bagian Ekonomi Provinsi Kaltara berharap, dengan adanya evaluasi dan pembahasan yang mendalam, PDAM lainnya dapat meningkatkan kinerja keuangan, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat tanpa membebani anggaran daerah.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan kebijakan tarif yang dihasilkan dapat mencerminkan kondisi riil di lapangan, serta memberikan dorongan bagi PDAM-PDAM di Kaltara untuk terus memperbaiki kinerja, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan perusahaan. (*)