TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Kaltara.
Dalam FGD yang mengusung tema peran dan persiapan daerah Provinsi Kaltara dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ini, Datu Iqro menjadi salah satu narasumber yang memaparkan mengenai peran, persiapan daerah, dan tantangan maupun peluang Kaltara dalam proses pemindahan IKN ini.
Ia menjelaskan mengenai peran strategis Kaltara yang terbagi atas 3 bagian yaitu pertama, geopolitik dan keamanan; kedua, Ekonomi dan infrastruktur; ketiga, lingkungan dan keberlanjutan.
Selanjutnya, ia menjelaskan tentang persiapan daerah untuk mendukung pemindahan IKN. Berbagai kesiapan Kaltara dilakukan dalam mengawal progress Pembangunan KIHI, PLTA, PSN, Pembangunan Infrastruktur Strategis lainnya dalam mendorong pembangunan daerah dan mendukung IKN.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Baginya upaya peningkatan SDM penting dilakukan untuk menciptakan SDM yang kompeten.
Selain itu, ada 2 peluang yang dapat di lihat dengan adanya IKN ini, yakni bidang perikanan dan Listrik.
“Mudah-mudahan pertanian kedepannya kitab isa swasembada juga untuk penyangga IKN yang ada di Penajam,” harapnya.
“Kita bersyukur juga, pasti ada multiplier efeknya juga sampai ke Katara, terkait dengan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastrukturnya dampaknya pasti akan besar,” katanya.
Ditemui usai FGD, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltra Maria Ulfah mengatakan FGD ini sebagai sarana diskusi untuk mendapatkan informasi, keyterangan, pandangan dan juga data tentang masing-masing sektor terkait persiapan IKN.
Mengingat Kaltara dikatakan sebagai penyangga atau mitra IKN, tentunya hal ini perlu mendapatkan perhatian dari pusat. Ia melihat, secara geografis transportasi ke daerah-daerah sebaguan besar melalui air. Dan tak jarang daerah tersebut adalah daerah terisolir.
“Kita bersyukur daerah bisa subsidi SOA, namun daerah juga punya keterbatasan. Karena itu kalau diteruskan akan berdampak ke harga barang,” terangnya.
Ia juga menyoroti kewenangan daerah yang terbatas. Sehingga melalui hasil FGD ini akan disampaikan ke pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan baik di Kementerian/Lembaga.
“FGD yang diperoleh akan dipetakan mengenai kendala-kendalanya di berbagai sektor. Khususnya tadi ada beberapa instansi yang hadir, nanti akan kita petakan, dikaji, dan hasil kajian tersebut akan kami sampaikan ke pengambil kebijakan di pusat. Entah nanti bentuknya saran atau rekomendasi terhadap hal-hal yang sudah terjadi atau potensi-potensi kerugian masyarakat yang nanti akan didapatkan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Plt Kepala Dinas Perhubungan Andi Nasuha, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Heri Rudiyono, Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marjanus, Perwakilan Perum Bulog, tokoh masyarakat Abdul Jalil Fatah, Keasistenan Utama V Ombudsman. (dksip)