DENPASAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencoba meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan SPM untuk instansi provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan di Hotel Aston Kuta, Bali pada hari Senin (27/5) pagi.
Gubernur Kaltara DR. (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. hadir untuk membuka dan memberikan arahan terhadap penerapan SPM pada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Berdasar data yang dihimpun Pemerintah Provinsi Kaltara, hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah mencapai lebih dari 60 persen.
Menurut Gubernur, capaian tersebut cukup menggambarkan kualitas pelayanan yang semakin baik dari tahun ke tahun.
Gubernur memberikan apresiasi terhadap kerja seluruh instansi baik di provinsi dan kabupaten/kota yang menggelar urusan pemerintahan khususnya dalam pemenuhan aspek pelayanan dasar dan SPM karena capaian tersebut merupakan hasil dari kerja tim.
“Saya bersyukur survei kepuasan (masyarakat) diatas 60 persen, tentunya ini bukan karena kerja Gubernur atau Wakil Gubernur saja, tapi kerja seluruh aparatur pemerintahan. Saya ucapkan terimakasih kepada Saudara yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dorongan juga diberikan oleh Gubernur Kaltara agar setiap penyelenggara pelayanan melaporkan kondisi yang ada di lapangan secara rutin dengan data yang valid tanpa dikurangi atau ditambah.
Zainal menjelaskan data yang valid adalah data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan, karena baik atau buruknya data akan menjadi penentu kebijakan yang diambil oleh pimpinan.
“Terakhir, Saya harap kepada perangkat daerah yang melaksanakan SPM agar melaporkan capaiannya tepat waktu dengan kondisi data apa adanya di lapangan agar kita tahu mana yang perlu diperbaiki dan diprioritaskan,” tutup Gubernur.(dkisp)