Perkuat Kelembagaan Desa melalui P3PD

P3PD : Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka Konsolidasi Pelaksanaan P3PD di Hotel Pangeran Khar, Senin (2/10).

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltara (Kesra) Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka kegiatan Konsolidasi Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Hotel Pangeran Khar, Senin (2/10).

Rapat yang digelar secara virtual itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, Edy Suharto, Plt. Kepala Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius, S.Hut, dan wakil Kepala Sekretariat P3PD, Kemendagri, Jose RIzal S.IP., M.Si.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan P3PD sejalan dengan RPJMD dari tahun 2020 sampai tahun 2024, pada agenda pembangunan sesuai untuk mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro mengungkapkan terdapat 3 komponen dalam pelaksanaan P3PD. Komponen satu Kementerian Dalam Negeri terkait penguatan kelembagaan pemerintah desa.

Komponen kedua Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bertugas mendorong pembangunan desa partisipatif.

Komponen tiga terdiri dari Kementerian Koordinato Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bappenas terkait koordinasi pemantauan dan supervisi nasional karena sumber dana berasa dari Bank Dunia.

Menurut Datu Iqro, pelaksanaan P3PD harus tepat sasaran. Yaitu tersedianya sistem penyediaan intervensi program dalam pengembangan kapasitas berbasis teknologi.

Kemudian tersedianya dukungan pembelajaran berbasis teknologi digital di lokasi priortas. Serta, terbangunnya kepemimpinan dan koordinasi nasional yang berorientasi pada hasil. (*)