MANADO – Tindak kekerasan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan, kepada sesama anggota kepolisian Aiptu Jufri Suhaini yang sedang menjalankan tugas, terus menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.
Diketahui bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan Kombes Wawan Wirawan di gudang salah satu toko mainan anak-anak SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Kamis 21/9/23.
Kecaman atas insiden ini juga dilontarkan oleh Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, dalam bentuk pernyataan sikap resmi. Adapun tuntutan dalam pernyataan sikap dari Yayasan yang diketuai oleh Taufk Bilfaqih, S. Sos. I, Msi, meminta Kapolri untuk memecat oknum elit Polda Sulut yang diduga sebagai pelaku tindak kekerasan penganiayaan tersebut.
Pernyataan Sikap Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, Atas Tindakan Penganiayaan Terhadap Aiptu Jufri Suhani (Anggota Polri) Sekaligus Tokoh Agama (Ketua BTM Al Qodir, Singkil. Manado), Juga Merupakan Kader Alhikam Cinta Indonesia.
1. Alhikam Cinta Indonesia mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Kombes Wawan Wirawan terhadap salah seorang jamaah kami, Jufri Suhani disaat korban tengah bertugas.
2. Korban yang sedang menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian mendapat penganiayaan oleh elit polisi di Polda Sulut saat melakukan ivestigasi adanya bisnis jualan mainan yang diduga ilegal.
3. Korban tidak melakukan kesalahan. Justru Karo Ops Polda Sulut tersebut nampaknya berafiliasi dengan penjual mainan “ilegal” tersebut sehingga melakukan intervensi terhadap tugas anggota Polresta Manado.
4. Atas dasar kemanusiaan, semangat solidaritas, serta menjaga nama baik kepolisian, Kami menuntut Kapolri dan Kapolda Sulut untuk memecat Oknum Elit Polisi Polda Sulut tersebut, dan diproses berdasdarkan ketentuan hukum yang berlaku.
5. Alhikam Cinta Indonesia dan elemen masyarakat Sulut lainnya akan mengawal kasus ini. Bila tidak mendapat ganjarannya, Kami memastikan akan melakukan aksi simpati dan menuntut sebagaimana yang telah Kami sampaikan sebelumnya
Demikian untuk menjadi perhatian semua pihak. Semoga Kapolda berani menindak anak buahnya yang dzolim tersebut.
Hormat Kami,
Yayasan Alhikam Cinta Indonesia,
Taufk Bilfaqih, S. Sos. I, Msi
KETUA
Mengetahui Dan Menyetujui
Alkindi Bilfaqih, S.Pd
PENGASUH
Sementara itu, pengasuh Yayasan Alhikam Cinta Indonesia, Alkindi Bilfaqih mengultimatum jika dalam waktu seminggu ini pelaku tidak ditindak sesuai etik kepolisian dan hukum yang berlaku serta masih melenggang dengan jabatannya diatas penderitaan orang lain.
“Maka Yayasan Alhikam Cinta Indonesia dan anggotanya akan mendatangi Polda Sulut,” tegas Alkindi Bilfaqih, Kamis 28/92023.(*)