KALTARAONE.COM – Viral sebuah unggahan di sosial media yang mengungkapkan modus baru dalam mengedarkan uang palsu “mutilasi” pecahan seratus ribu.
Di istilahkan mutilasi, dikarenakan dalam melancarkan aksinya modus pengedaran uang palsu ini menggunakan uang asli pecahan seratus ribuan yang sengaja dipotong.
Separuh bagian uang asli yang dipotong itu kemudian disambung dengan menggunakan perekat ke separuh bagian uang palsu, sehingga terbentuk selembar uang jadi jadian yang nampak sekilas seperti uang asli, padahal uang palsu.
Dalam tayangan video yang beredar di media sosial tersebut pihak bank sendiri mengkonfirmasi adanya modus pengedaran uang palsu pecahan seratus ribuan ini.
Pihak bank tidak menerima uang “mutilasi” tersebut karena dikategorikan oleh pihak bank sebagai uang palsu.
Berikut ciri – ciri uang mutilasi tersebut :
1. Untuk ciri – ciri uang palsu tersebut dijelaskan bahwa mengincar uang pecahan besar. Bisa pecahan 50.000 dan 100.000 rupiah.
2. Lalu ada sambungan dengan menggunakan perekat semacam lem di uang kertas tersebut, yang merupakan ciri utama uang palsu mutilasi.
3. Jika di amati dengan seksama nomor seri uang palsu mutilasi tersebut ternyata nomor serinya berbeda.
Bisa di cek sendiri, di setiap uang rupiah resmi yang dikeluarkan Bank Indonesia ditandai dengan dua buah nomor seri dengan warna hitam di pojok kiri bawah dan warna merah di pojok kanan atas.
Bagi semua yang bertransaksi menggunakan uang tunai rupiah harap berhati hati akan adanya modus baru peredaran uang palsu mutilasi tersebut. (Joe)