Menuju Pembangunan Ekonomi Hijau yang Berkelanjutan

EKONOMI HIJAU : Bappeda-Litbang Kaltara menerima kunjungan kehormatan GGGI di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/9).

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan kehormatan dari Tim The Global Green Growth Institute (GGGI) di ruang rapat lantai 1 kantor Gubernur Kaltara, Senin (4/9/2023).

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Managing Director of Asia GGGI, Achala Abeysinghe, Country Representative for Indonesia, Jae Seung Lee, serta Chris Bennett dari Provincial Strategic, beserta unsur perangkat daerah terkait.

“Kami telah bekerja sama dalam empat hal ini, dan tentunya masih ada beberapa yang menurut kami perlu direvisi dalam penyusunan kembali rencana kerja GGGI di Provinsi Kaltara, terutama dalam konteks pelaksanaan kegiatan yang telah kami diskusikan sebelumnya. Yaitu Nature-Based Solutions (NbS) for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (NASCLIM) dan konsep blue carbon untuk mengatasi emisi,” ucap Plt Bappeda-Litbang Kaltara, Bertius.

Pada bulan Maret lalu, Pemprov Kaltara telah melaporkan empat langkah yang telah diambil. Pertama, berkaitan dengan penguatan pengelolaan hutan. Kedua, terkait dengan perencanaan program pengurangan emisi dari sektor berbasis lahan. Ketiga, melibatkan penyusunan perencanaan pembangunan rendah karbon. Keempat, adalah peningkatan kapasitas akademisi dan perangkat daerah di Provinsi Kaltara

“Kehadiran GGGI dalam kerjasama kita ke depan adalah untuk memastikan bahwa kita memiliki satu komitmen dalam melaksanakan pembangunan ekonomi hijau di Provinsi Kaltara,” ujarnya.

Saat ini, program Green Growth telah memasuki tahap ketiga, yaitu tahun 2021 hingga 2025. Dalam hal ini, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), dan. Lembaga Administrasi Nasional Republik Indonesia (LAN RI). Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah memiliki regulasi dalam bentuk peraturan daerah yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi hijau, yang sejalan dengan RPJM periode 2021 hingga 2026.

Bertius juga menyatakan bahwa optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dapat memberikan dampak yang signifikan dan memiliki jangkauan yang lebih luas, sehingga perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Utara dapat berperan aktif dan memberikan arti penting atas kehadiran GGGI di wilayah ini.

“Harapan kita dengan adanya regulasi dan kerjasama yang sudah berjalan dengan baik, pelaksanaan kegiatan, terutama NASCLIM yang akan berlangsung selama 5 tahun dan blue carbon selama 3 tahun dapat kita wujudkan,” pungkasnya. (dkisp)