TANJUNG SELOR – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi dikukuhkan untuk Masa Bakti 2023-2028, Rabu (26/7/2023) malam.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara ini, menandai komitmen yang kuat dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di wilayah Kaltara.
Acara pengukuhan FKUB Kaltara dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua FKUB Kaltara H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM., Ketua FKUB Kabupaten/Kota se-Kaltara, para tokoh masyarakat dan perwakilan lintas agama di wilayah Kaltara.
Dalam pelantikan kepengurusan ini terpilih Ketua FKUB Kaltara, H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM yang dikukuhkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, MSi dan dihadiri juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP.
Pengukuhan FKUB Kaltara berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.356/2023 tentang Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Dalam sambutannya, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKUB yang dikukuhkan semoga dapat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai menjaga persatuan di Kaltara.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan. Teriring harapan agar seluruh pengurus FKUB dapat terus menjaga persatuan di Kaltara, sehingga kita dapat berakselerasi dalam mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” ujar Wagub Kaltara Yansen TP.
Selain itu, lanjut Yansen, FKUB dapat menjadi tenda dalam menaungi dan mengayomi berbagai kelompok agama di wilayah Kaltara, serta dapat menjadi figur yang mempersatukan, merangkul dan melunakkan berbagai pilihan agar umat beragam tidak terjebak pada pandangan yang ekstrim dan melegalkan kekerasan.
“Kita patut bersyukur, karena menjadi salah satu provinsi yang sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Kaltara yang dianugerahi beragam suku, budaya, dan bahasa semua hidup dengan damai dan berdampingan dengan baik,” ungkapnya.
Terakhir, Wagub Kaltara berpesan kepada semua lapisan masyarakat khususnya para pengurus FKBU Provinsi Kaltara, untuk dapat menjadi penyeru pesan-pesan perdamaian agar Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat sukses terlaksana dengan baik, tertib dan tanpa gejolak yang berarti.
“Mari kita semua berjalan beriringan, terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk menjaga kondusifitas dan ketenteraman di provinsi yang kita cintai ini. Perbedaan agama, suku, ras, dan adat yang ada di masyarakat tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai,” tutup Yansen.
Sementara itu, Ketua FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028, H. Abd. Djalil Fatah, menyatakan tekad untuk terus memperkuat ikatan kerukunan antarumat beragama guna mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera.
Kerukunan antar umat beragama, kata Abdul Jalil, terpelihara baik dan menjadikan Provinsi Kaltara menerima penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama.
Secara nasional, dari 34 provinsi di Indonesia, Kaltara menjadi provinsi dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tertinggi ke 3 secara Nasional.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan bahagia. Ini menunjukkan kehidupan antar umat beragama berjalan harmonis dan kondusif, dapat hidup berdampingan dengan baik,” kata Abdul Jalil.
“Kerukunan ini harus kita jaga bersama, jangan mudah terjebak pada informasi dan isu yang hendak memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya. (dkisp)