TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menyebutkan ada empat skill generik yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara.
Hal ini disampaikannya saat penyelenggaraan Rapat Koordinasi Kepegawaian Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara di Ruang Serbaguna, Gedung Gadis, Rabu (14/6).
Empat kemampuan itu meliputi mampu menggunakan information, media, and technology skills. Kemudian, menambah life and career skills. Selanjutnya, mengembangkan learning and innovation skills. Dan, memiliki skill komunikasi yang efektif.
Seperti diketahui, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Kepegawaian Regional Kalimantan. Di mana jumlah peserta yang hadir sebanyak 157 orang.
”Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya menjadikan Kalimantan Utara sebagai tuan rumah Rakor Kepegawaian se-Wilayah Kantor Regional VIII BKN. Oleh karena itu kami sangat menyambut dengan gembira kedatangan para narasumber, peserta, dan seluruh tamu undangan dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi pada hari ini,” katanya.
Ia menerangkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN telah secara jelas menyebutkan bahwa kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan sistem merit.
Ini berarti bahwa setiap kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Untuk itu, lanjutnya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah berupaya untuk menyusun perencanaan, pengembangan, pola karier dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta.
“Hal ini sebagai langkah strategis untuk menyiapkan pelaksanaan kebijakan manajemen karier bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara agar dapat selalu eksis, antisipatif, dan inovatif dalam berinovasi,” terangnya.
Dikatakannya, yang menjadi penentu keberhasilan manajemen ASN tersebut adalah komitmen dari jajaran pimpinan dan seluruh pegawai untuk memfokuskan sumber daya organisasi.
“Serta mengubah paradigmanya sebagai penyelenggara administrasi kepegawaian menjadi penyelenggara manajemen kepegawaian yang berkualitas,”bebernya.
Setiap ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dituntut untuk dapat selalu mengembangkan potensi dan kompetensinya. Ia menyebutkan kompetensi yang wajib dimiliki seorang ASN diantaranya adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku.
Karena itu melalui rakor ini, kata Gubernur, dapat menjadi wadah bagi seluruh ASN untuk meningkatkan pemahaman terkait kebijakan kepegawaian dan pengelolaan kepegawaian yang sifatnya strategis.
Sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan kepegawaian. Baik di pusat maupun di daerah untuk mewujudkan ASN yang berakhlak serta untuk mewujudkan sistem merit pada birokrasi pemerintahan di wilayah kerja regional VIII BKN.
Selanjutnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. IR. Bima Haria Wibisana, MSIS mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltara yang telah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan rakor ini dan kepada seluruh peserta dari regional VIII BKN.
“Saya mengharapkan kepada seluruh BKD/BKPSDM regional VIII. Mudah-mudahan dengan semakin kompak, kita akan bisa lebih memajukan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada ASN dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.
“Pada hari ini saya juga diminta untuk memberikan banyak award (penghargaan,red). Saya kira jumlahnya naik ya. Tapi banyak yang peringkatnya turun. Bukan karena anda tidak bekerja keras, tapi karena yang lain bekerja lebih keras lagi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Kaltara mendapatkan sejumlah penghargaan pada BKN Award yang sebelumnya telah diumukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2023 yang diselenggarakan pada Selasa 30 Mei 2023 di Kota Bandung.(dkisp)