KALTARAONE.COM, TARAKAN – Keberadaan hiburan malam tidak bisa di kesampingkan disebuah tempat ataupun kota-kota besar, untuk itu Jaringan Entertainer dan Ladies Kaltara (JELITA) sebagai sebuah komunitas akan dibentuk di Kalimantan Utara (Kaltara).
JELITA mempunyai misi, melindungi hak pekerja hiburan malam, memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupannya. Yang bertujuan
menjadi wadah edukasi, advokasi, komunikasi dan aspirasi bagi pekerja hiburan malam.
Walaupun diawali sebatas komunitas, Jelita membawa sederet misi, diantaranya:
1. Mendampingi pekerja hiburan malam dalam segala urusan pekerja dengan pengusaha yang mempekerjakan (Employers).
2. Mendampingi pekerja dalam segala urusan dengan pemerintah.
3. Mendampingi pekerja dalam segala urusan dengan komunitas atau masyarakat setempat.
4. Mendampingi pekerja dalam segala urusan dengan sesama pekerja.
5. Mendampingi pekerja dalam segala urusan dengan pihak lainnya (customer, keluarga, mitra, investor, LSM dll).
Joko Supriyadi, S.T., bersama beberapa rekannya, mempunyai gagasan yang terlahir dari sebuah diskusi ringan. Tentang bagaimana mengorganisir pekerja hiburan malam, agar hak-hak mereka sebagai pekerja terpenuhi. Seperti pekerja karaoke, pub, bartender, diskotik.
“Sebagai seorang karyawan, mereka juga memiliki hak pesangon jika terjadi penutupan usaha misalnya, hal-hal seperti itu perlu dibantu karena belum ada yang cover. Jika pekerja hiburan malam hanya dianggap informal kenapa tidak di formalkan,” ujar Joko pada Jumat (10/03/23).
Dia melihat dari sisi ketenagakerjaan, sebagai pekerja yang mencari uang dengan cara menghibur orang, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Joko dan rekannya merasa terenyuh melihat keberadaan para pekerja hiburan malam. Bagaimana mereka (ladies) menemani tamu minum misalnya, yang dapat merusak kesehatannya.
“Itu adalah realita yang ada, fenomena nyata yang terjadi. Kalo bukan kita, siapa yang mau mempelopori, kita harus pasang badan. Semoga kedepan ada yang lebih profesional,” jelasnya.
Joko Supriyadi tidak menafikan, bahwa pekerja hiburan malam memiliki konotasi negatif dan tabu di masyarakat, tetapi sebagai sebuah pekerjaan legal, tantangan itu harus dihadapi.
“Itu betul juga, tetapi mereka inikan bekerja didunia hiburan malam, sebagai ladies, bartender, pemutar lagu karaoke, sebagai apapun itu, mereka usahanya legal dan mendapat ijin. Dan itu perlu di advokasi. Terkait prostitusi itu akses, itu diluar kewenangan kami,” ungkapnya.
Yang menjadi problem terbesar menurut Joko adalah, lokasi hiburan malam yang berada ditengah kota, di sekitar masyarakat. Melalui JELITA, dia akan menginisiasi agar semua lokasi hiburan malam terpusat hanya di satu tempat.
“Kami ada gagasan memindahkan disuatu tempat, untuk memisahkan potensi masalah dan harapannya kami lebih fokus mengadvokasi. Itu hal yang paling rasional yang akan dilakukan, kita sebatas fasilitator saja antara asosiasi hiburan malam, pekerjanya serta pemerintah,” pungkasnya. (R1)