KALTARAONE.COM, TARAKAN – Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan anggota komisi IX DPR-RI, Mayjend TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh dengan menggandeng Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
Hasan Saleh politisi Partai Demokrat berlambang bintang mercy itu, dalam sambutannya mengatakan, dirinya sebagai anggota Komisi IX DPR RI mempunyai tanggung jawab mengedukasi serta mendengar secara langsung keluhan masyarakat terkait obat-obatan, kosmetik dan sejenisnya. KIE dihadiri ratusan peserta berlangsung di Balai pertemuan RT. 20 Juata Permai, Tarakan Utara.
Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan, S.Si.Apt, pada pembukaan kegiatan kali ini menitik beratkan pada jenis kosmetik. Yang perlu diwaspadai masyarakat adalah kosmetik yang tidak memiliki ijin edar.
Harianto menghimbau masyarakat agar mengetahui lebih detail, antara lain identitas yang memproduksi. Sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih beragam produk kosmetik.
“Kosmetik yang memiliki ijin edar tercantum nomer kode POM-NA dan 11 digit nomor ijinnya. Waspadai penggunaan kosmetik yg mengandung kandungan Mercury, Hydroquinone yang dapat menjadi penyebab kanker,” jelasnya dihadapan peserta KIE, Minggu siang (26/02/23)
Lanjutnya, cara memilih produk kosmetik agar aman dengan selalu melakukan cek kemasan, cek label informasi, kandungan komposisi dan cara penggunaan.
“Jangan lupa selalu cek ijin edarnya, asli atau palsu dan cek tanggal kadaluarsanya,” pungkas Harianto. (R1)