Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, RSUD dr Jusuf SK Lakukan Survei Akreditasi

KALTARAONE.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum secara langsung menghadiri kegiatan Survei Akreditasi Rumah Sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK di Tarakan, Senin (28/11/2022).

Survei Akreditasi ini mendatangkan surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yaitu Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua sebagai Ketua Eksekutif KARS, dr. Alexander H.M Sinaga, MARS sebagai Ketua Survei Akreditasi, dr. Ashan Azis, SpOG(K) dan Iswantoro, S.Kep.,MM sebagai anggota.

Turut hadir mendampingi Gubernur, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Kaltara, Dr Bustan, S.E., M.Si., Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, H Usman, Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Rustan Samsuddin, MM serta dua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Ari Yusnita dan dr. H.I. Budi Santoso, M.Si.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Gubernur Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi dan menyambut gembira serta mendukung atas terlaksananya Survei Akreditasi ini.

“Merupakan suatu kebanggan bagi kami, ini penting untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas pelayanan rumah sakit,” kata Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.

Gubernur mengatakan, Akreditasi menjadi wujud nyata dari komitmen Pemprov Kaltara dan RSUD dr. H. Jusuf SK dalam menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pasien serta managemen risiko.

Survei Akreditasi yang merupakan penilaian dalam mengukur pencapaian dan cara penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit, dilakukan oleh surveior Akreditasi dari lembaga independen pelaksana Akreditasi yakni KARS.

Untuk itu, Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Kaltara berharap dalam pelaksanaan Survei Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK dapat berjalan lancar dan hasilnya bisa yang terbaik.

“Saya dan kita semua berharap, semoga dalam pelaksanaan Survei Akreditasi, RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan memperoleh hasil terbaik, dengan standar pelayanan prima dan profesional sesuai Standar Pelayanan Kesehatan yang sudah terakreditasi,” tutup Gubernur. (dkisp)