Harapkan Pembangunan Berkelanjutan

BERSAHABAT : Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum beserta Wagub Dr Yansen TP, M.Si mengambil momen swafoto bersama Mendagri Prof. H.M Tito Karnavian, Selasa (25/10).

KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Menteri Dalam Negeri, Prof. H.M Tito Karnavian berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat terus melanjutkan pencapaian yang baik serta dapat melakukan lompatan dan pertumbuhan di segala bidang melalui inovasi di bidang pelayanan masyarakat untuk kembali merangsang indikator-indikator pembangunan agar dapat semakin baik kedepannya.

Seperti diketahui, Otonomi Daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan umum dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian wewenang kepada daerah untuk menggali potensi terbaik daerahnya.

Dimana usaha untuk mencari potensi terbaik dari daerah masing-masing akan memberikan warna terhadap keanekaragaman dan keunikan sebuah daerah, dan itu akan berdampak pada munculnya usaha untuk menjadi lebih baik dari daerah lain yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing daerah.

Selain itu, Otonomi Daerah juga telah memberikan kesempatan bagi setiap daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk membiayai urusan pemerintahan di daerahnya. Dengan adanya otonomi daerah, banyak daerah yang telah berhasil dalam mencapai kapasitas fiskal yang baik.

“Pemprov Kaltara harus dapat memanfaatkan momentum ini dengan melakukan berbagai inovasi dan meningkatkan jiwa kewirausahaan untuk meningkatkan PAD dengan tidak membebani masyarakat, sehingga mampu mempercepat pembangunan di daerah,” Ujar Tito Karnavian.

Mendagri mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan tentunya juga tidak terlepas dari peran Gubernur. Sebagai seorang kepala daerah di daerah Provinsi, Gubernur memiliki tugas dan wewenang menjalankan fungsi desentralisasi yang tercermin dalam urusan-urusan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota sebagaimana yang telah diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (ditetapkan tanggal 20 Juli 2018).

Untuk itu, peran Gubernur sebagai GWPP harus semakin dimaksimalkan, utamanya dalam mengoordinasikan program pembangunan daerah agar sinergis dengan pembangunan nasional.

“Seperti pelaksanaan program pemerintah yang menjadi prioritas saat ini, contoh pencapaian target penurunan Prevalensi Stunting 14 persen pada tahun 2024, mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran barang/jasa untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta memaksimalkan pembinaan dan pengawasan lainnya,” terangnya.

Mendagri menambahkan, bahwa peran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) juga sangat dibutuhkan, terutama dalam membangun sinergitas pelaksanaan urusan pemerintahan dan kebijakan serta penyelesaian permasalahan yang dihadapi.

Menurut Mendagri, bersama pemerintah daerah, Forkopimda harus mampu mendengar menyerap aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, kesulitan masyarakat, dan permasalahan sehari-hari yang terus dihadapi masyarakat, untuk kemudian diimplementasikan pemecahan masalahnya.

“Berkenaan dengan hal tersebut, mekanisme kontrol (check and balance) perlu ditegakkan, agar jalannya pemerintahan dapat sinergis, efektif, dan terwujud stabilitas pemerintahan yang dinamis, untuk mewujudkan masyarakat Kaltara yang adil dan sejahtera dalam kerangka otonomi daerah,” kata Mendagri Tito.

Dalam kesempatan tersebut, Mandagri turut menyampaikan apresiasi terhadap beberapa pencapaian positif di Provinsi Kaltara. Antara lain pertumbuhan ekonomi Provinsi Kaltara pada triwulan II 2022 sebesar 4,91 persen (YoY) yang mengalami peningkatan dari triwulan sebelumnya yaitu sebesar 4,35 persen (YoY).

Adapun untuk Realisasi pendapatan APBD Pemprov Kaltara pada triwulan I 2022 adalah sebesar Rp 566,07 miliar atau 26,37 persen dari pagu anggaran tahun 2022. Realisasi Pendapatan tersebut tumbuh sebesar 5,08 persen (year on year) atau lebih tinggi jika dibandingkan realisasi triwulan I tahun 2021 yang tercatat sebesar 21,67 persen.

Di sisi lain, realisasi belanja APBD Pemprov Kaltara mencapai 9,64 persen atau sebesar Rp 231,89 miliar, lebih rendah dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 12,97 persen.

Selanjutnya, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait.

Dalam hal ini, Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam proses recovery, terlebih dengan munculnya komplikasi yang diakibatkan oleh perang Russia-Ukraina yang mengakibatkan disrupsi pola supply dan demand diseluruh dunia yang juga berpengaruh terhadap logistics supply termasuk pangan dan energi serta ancaman resesi di tahun depan akibat peningkatan inflasi.

Hal ini berpengaruh terhadap kondisi perekonomian dalam negeri. Inflasi di Indonesia sepanjang Tahun 2022 (Januari-September) tercatat sebesar 4,48 persen, sedangkan Pertumbuhan Ekonomi sepanjang Kuartal II Tahun 2022 mencapai 5,44 persen (BPS, 2022).

Sementara laju Inflasi Kaltara pada September 2022 adalah sebesar 6,64 persen (year on year), mengalami peningkatan 1,04 persen dari bulan sebelumnya (month to month). Inflasi pada September 2022 ini terutama disebabkan oleh peningkatan tekanan inflasi pada komoditas angkutan udara, daging ayam ras dan minyak goreng.

Diharapkan Pemprov Kaltara dapat memperkuat peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan juga Satgas Pangan untuk memonitor kenaikan harga setiap hari dan mengumumkan angka inflasi di setiap daerahnya. Lakukan berbagai macam program kerjasama antar daerah, ciptakan gerakan tanam pangan cepat panen serta intensifkan jaring pengaman sosial melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Bantuan Sosial (Bansos), Dana Desa dan ciptakan skema kegotongroyongan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Terakhir, posisi Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia mempunyai permasalahan yang perlu menjadi perhatian serius. Yaitu persoalan peredaran narkoba dari Malaysia yang masuk ke Indonesia. Persoalan lain yang perlu penanganan dari Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah adalah terkait penanganan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Warga Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Masalah selanjutnya adalah mengenai keamanan perairan dimana telah terjadi beberapa kasus penyanderaan dan perompakan kapal di laut perbatasan antara Malaysia-Indonesia- Filipina. Selain itu, juga ada persoalan kebutuhan pokok di perbatasan yang disebabkan oleh keterisolasian.

Untuk itu, momen HUT Provinsi Kaltara ini diharapkan dapat menggugah semua untuk dapat kembali menelaah berbagai permasalahan yang dihadapi ataupun berbagai kesempatan yang dimiliki dalam upaya menghasilkan prestasi yang telah dicapai, untuk perbaikan di masa depan. (dkisp)