KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum, menjadi Responden Pertama dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di Provinsi Kaltara.
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang menjawab pertanyaan petugas pada pendataan awal Regsosek di kediaman Gubernur Kaltara, di Jalan Enggang, Tanjung Selor, Sabtu (5/10).
Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Oktober hingga 14 Novomber 2022 mulai melaksanakan Pendataan Awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.
Nantinya, Petugas Regosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.
Oleh karenanya Regsosek 2022 ini penting untuk kepentingan bersama. Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Regsosek di Kaltara dengan memberikan data dengan benar dan jujur kepada petugas.
“Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, saya meminta agar seluruh masyarakat di Kaltara mendukung pelaksanaan Regsosek 2022 ini. Bersama kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata Gubernur.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Kaltara Slamet Romelan yang diwakili oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kaltara, Basran mengungkapkan, dalam pendataan Regsosek menyasar tujuh kategori. Diantaranya kondisi ekonomi demografis, kepemilikan aset hingga tingkat kesejahteraan.
Persoalan geografis Kaltara menjadi tantangan dalam melaksanakan Regsosek. Namun, pihak BPS Kaltara meyakini jika kendala tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pendataan.
“Kita yakin ini bisa terlaksana tanpa ada kendala. Apalagi, sudah melatih petugas kami,” ungkapnya.
Dengan waktu pendataan hanya sebulan, dinilai bisa terselesaikan. Mengingat, petugas pendataan sudah mendapatkan pelatihan. “Satu bulan batas waktu dengan luas wilayahnya dan akses yang ada saat ini, tidak akan menghalangi petugas kami melakukan pendataan,” tuturnya.
Sebagai informasi, ada sebanyak 1.229 petugas Regsosek tahun 2022 tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltara. Untuk program tersebut, kiranya Pemeritah Pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Dimana, BPS Kaltara sendiri mendapatkan anggaran sebesar Rp 11,8 miliar. (dkisp)