BPSDM Kaltara Gelar Sosialisasi Peraturan Menteri tentang Jabatan Fungsional

KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), dalam hal ini Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara melaksanakakn Sosialisasi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Analis Pengembangan Kompetensi di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Pelaksanaan kegiatan (hari ini, Red.) menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,“ kata Sekretaris BPSDM Kaltara, Sipta Meylina saat mewakili Kepada BPSDM Kaltara, membuka acara Sosialisasi Pengembangan Kompetensi JF Analis Kebijakan dan Analis Pengembangan Kompetensi di ruang serbaguna Gedung Gadis, Kamis (13/10).

Menurut Sipta, sosialisasi ini sangat penting untuk mensinergikan berbagai informasi seputar perkembangan jabatan fungsional khususnya, kepada jabatan fungsional yang berada dalam binaan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI (Analis Kebijakan, Analis Pengembangan Kompetensi dan Widyaiswara).

Berlatar belakang dari penyetaraan jabatan yang ditelah ditetapkan oleh Pemerintah dengan memangkas jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, tentu tidak terlepas dari mandat Undang-Undang (UU), memberikan ruang kepada para penerima dampak untuk berkarir di jabatan fungsional. Untuk itu, pemangku jabatan fungsional diharapkan mampu memahami peran dan kedudukan dalam organisasi.

Ia menjelaskan analis pengembangan kompetensi ASN adalah rumpun diklat jabatan fungsional yang relatif baru dan penting untuk diperkenalkan, apalagi di Kaltara yang memiliki kedudukan strategis, dalam rangka melakukan analisis dibidang pengembangan kompetensi ASN.

Berdasarkan kondisi saat ini, di lingkungan Pemprov Kalrtara pasca penyetaraan jabatan berdasarkan Permen PAN RB No. 28/2019, menempatkan jabatan fungsional analis kebijakan memiliki peminat yang cukup banyak dan memiliki peran strategis dalam rangka merespon terhadap tantangan dalam meningkatkan kualitas kebijakan pelayanan publik yang diharapkan mampu mengadvokasi rekomendasi kebijakan yang selaras dalam rangka mencapai visi misi Kaltara.

“Kami berharap para peserta yang mengambil bagian dan menjadi perwakilan dapat menyerap seluruh materi dan melakukan sharing knowledge kepada sesama JFT di perangkat daerahnya masing-masing,” ujar Sipta.

Guna diketahui, hadir dalam kegaitan ini, perwakilan perangkat daerah se-Provinsi Kaltara dan kabupaten/kota terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawain atau Pengelola Kepegawaian di Instansi masing-masing. Sementara menjadi narasumber yakni Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi LAN RI, Erfi Mutmainah, SS, MA, sebagai Narasumber. (dkisp)