KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) atau disebut juga dengan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, hingga kini terus berprogres.
Teranyar, dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kawasan Industri Hijau di Jakarta pada Jumat (9/9) lalu.
Selain Gubernur Kaltara, rapat yang menyangkut Progres Penyelesaian Perizinan Kawasan Industri oleh PT Kalimantan Park Indonesia (PT KIPI), juga dihadiri Bupati Bulungan, Syarwani dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Bappeda-Litbang Kaltara, ada 4 (empat) jenis dokumen perizinan PT KIPI saat ini telah rampung atau telah mendapatkan persetujuan. Yakni dokumen perizinan atas AMDAL Kawasan, AMDAL Terminal Khusus, Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan, dan Persetujuan Teknis Emisi.
Sedangkan PT Kalimantan Alumunium Indonesia juga sudah menyelesaikan Persetujuan Teknis Air dan Emisi.
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengungkapkan, setelah dilakukan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2021 lalu. Pemerintah dan daerah terus mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri Hijau. Ditambah lagi, KIHI atau KIPI yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dimana semua Kementerian Lembaga (K/L) mendukung proyek ini.
Seperti belum lama ini, tepatnya tanggal 19 Agustus 2022 lalu. Adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meninjau langsung pembangunan Kawasan Industri di Area 2 Alumunium Smelter, Desa Mangkupadi.
Kehadiran Menhub, kata Gubernur, memastikan proses perizinan pembangunan pelabuhan jetty di Kawasan Industri Hijau berjalan dengan lancar.
“Dalam kunjungan ke Kaltara, Kemenhub berkomitmen mendukung kelancaran konektivitas transportasi. Setelah proses perizinan diselesaikan, pembangunan jetty dapat dimulai dan ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun 2022,” jelas Gubernur.
Untuk diketahui, Kawasan Industri Kalimantan Indonesia/KIKI dibangun pada lahan seluas 4.704 hektar dan Kalimantan Industrial Park Indonesia/KIPI dibangun seluas 24.782 hektar. KIPI dan KIKI akan dibangun guna pelabuhan umum (kargo umum, curah kering, curah cair), terminal khusus (alumunium), dan terminal khusus petrochemical (curah kering, curah cair, peti kemas).
Pembangunan kawasan ini merupakan wujud dari upaya pemerintah melakukan transformasi ekonomi dari produsen bahan mentah menjadi penghasil barang setengah jadi dan barang jadi (hilirisasi industri). Diharapkan keberadaan kawasan ini dapat menumbuhkan titik ekonomi baru, mendatangkan investasi, dan dapat membuka lapangan pekerjaan. (dkisp)