KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menginstruksikan jajaran perangkat daerah untuk melihat langsung situasi terkini di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning. Hal ini disampaikannya, saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Ruang Serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Rabu (20/7).
“Kalau bisa kepala perangkat daerah ini secara bergantian pantau langsung KIHI, nanti saya juga akan ikut memantau supaya semuanya berjalan lancar,” ungkap Gubernur.
Ratas yang digelar itu menindaklanjuti hasil pertemuan Gubernur bersama Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Di mana ada beberapa hal penting yang disampaikan Gubernur sebagai rencana aksi dari hasil rapat terbatas di Istana Merdeka pada 11 Juli 2022 lalu.
Diantaranya terkait penyelesaian perizinan dan pembangunan terminal. Hal ini, kata Gubernur, menyangkut mobilisasi kebutuhan KIHI di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan-Kaltara.
Lalu terkait dengan perizinan, agar dituntaskan sebelum Agustus 2022 mendatang. Utamanya, mengenai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Perangkat daerah teknis terkait, harus mendukung secara administratif, mana yang perlu dibuat segera dibuat. Salah satunya mengenai dokumen Amdal, saya minta percepat penyelesaiannya. Kalau hanya tinggal satu atau dua dokumen yang belum selesai, itu bisa menyusul,” ujar Gubernur.
Gubernur meminta seluruh jajarannya di lingkup kerja Pemprov Kaltara mulai dari Asisten, Staf Ahli, dan perangkat daerah teknis yang bersinggungan langsung dengan pembangunan KIHI bekerja cepat.
Gubernur juga menjelaskan, percepatan pembangunan KIHI di Tanah Kuning diperlukan kesepahaman konsep pembangunan industrial. Mengingat Kaltara memiliki beragam potensi Sumber Daya Alam (SDA).
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kawasan industry,” jelas Gubernur.
Berkaitan dengan pembangunan terminal khusus, Gubernur mengaku telah dibahas bersama Menteri Perhubungan (Menhub) belum lama ini. Apalagi, Kemenhub telah melakukan komunikasi dengan tiga perusahaan yang direkomendasikan Pemprov Kaltara untuk pembangunan kawasan industry.
“Masalah terminal khusus ini sudah saya bahas dengan Menhub beberapa waktu lalu di Jakarta, semoga diakhiri Juli 2022 ini permasalahan pembanguan terminal khusus sudah dapat berproses,” tutur Gubernur.
Karena itu, untuk persoalan amdal dan terminal khusus memerlukan perhatian serius dan aksi nyata dari perangkat daerah terkait. Sehingga harus ditunjukkan kepada pemerintah pusat bahwa provinsi ke 34 ini bisa bergerak cepat merealisasikannya.
“Mari kita tunjukan kepada Bapak Presiden, kalau perangkat daerah di Kaltara ini siap bergerak cepat dan mampu melaksanakan instruksi Bapak Presiden untuk percepatan pembanguan kawasan industri,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyampaikan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit bakal menggelar kunjungan kerja ke Kaltara guna melihat langsung situasi kawasan industry di Tanah Kuning. (dkisp)