KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum, Sekretris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr Suriansyah menyampaikan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat atau SKM merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah berjalan dengan baik. SKM juga sebagai bentuk penilaian yang menghasilkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang akan menjadi masukan bagi pemerintah/unit layanan publik melakukan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini upaya agar tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien, agar mampu memberikan Pelayanan Prima kepada seluruh masyarakat di Kalimantan Utara,” kata Sekprov Kaltara Suriansyah saat mewakili Gubernur Kaltara pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2022 di Kantor Gabung Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Rabu (30/6).
Suriansyah juga mengatakan, Pemerintah selaku pemberi layanan wajib membentuk FKP, agar terjadi komunikasi dua arah antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat selaku penerima layanan.
“Hal ini penting untuk dilakukan, mengapa? Agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan masukan kepada Pemerintah. Sehingga, diperoleh kebijakan yang efektif dan tepat sasaran dalam peningkatan kualitas layanan publik,” kata Sekprov Suriansyah.
Ia pun berharap, kegiatan bimtek pada hari ini dapat menjadi momentum dalam mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, serta dengan pelaksanaan FKP akan tercipta transparansi dan efektivitas penyelenggaraan pelanyanan publik di lingkungan pemerintah daerah se-Kalimantan Utara.
Adapun kegiatan bimtek SKM dan FKP digelar Kementerian Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia ini, dibuka oleh Asisten Deputi Transformasi Digital KemenPAN RB, Drs Yanuar Ahmad, M.PA. Turut menjadi narasumber pada Bimtek SKM dan FKP yakni Analisis Kebijakan Madya, Emida Supartini S.H.,M.AP, dan Analisis Kebijakan Muda, Rachmat, KemenPAN RB. (dkisp)