KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Seirama dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan pendidikan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur pendidikan yang baik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan di Kaltara.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun ini Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar lebih untuk membangun sekolah.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan pemerintah terus berkomitmen terhadap dunia pendidikan. Bentuk dukungannya adalah membangun sarana prasarana sekolah agar para siswa di provinsi termuda ini tidak mengalami kesulitan dalam mengakses fasilitasnya.
“Saya sudah menginstruksikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara untuk mengalokasikan anggaran pembangunan dan rehab sekolah. Kita tidak ingin fasilitas di sekolah mengalami kekurangan. Karena itu akan berdampak pada kemampuan siswa dalam kegiatan belajar mengajar,”terang Gubernur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Drs Teguh Henri Susanto, M.Pd melalui Sekretarisnya H Sudarsono mengungkapkan, selain melalui APBD Provinsi, pembangunan sekolah di Kaltara juga ditopang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), nilainya Rp 103 miliar lebih.
“Jadi melalui dua sumber pendanaan, lewat APBD Provinsi dan dari DAK-APBN. Untuk APBD, nilainya Rp 69.408.418.458 sedangkan melalui DAK-APBD nilainya Rp 103.458.144.000, jika ditotal nilainya Rp 172.866.562.458,” kata Sudarsono.
Adapun dana ini, lanjut Sudarsono, akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara.
Diantaranya, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Ruang Praktek Siswa (RPS) dan Laboratorium. Dan, sejumlah rehabilitasi seperti pada toilet (jamban) dengan tingkat kerusakan sedang maupun berat.
“Jadi tak hanya pembangunan, ada juga sejumlah rehab,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan rencana pembangunan SMA di daerah perbatasan, Sudarsono menuturkan bahwa saat ini sedang dalam proses pengkajian.
“Seperti yang di Lumbis Pansiangan, untuk lahan itu sudah clear, merupakan lahan hibah dari Pemkab Nunukan. Dimana nantinya, jika hasil kajian teknis telah keluar serta mendukung, barulah pembangunan sarpras dapat dilakukan,” kata Sudarsono.
Seperti diketahui, sebagai upaya penjabaran misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada program wajib belajar 16 tahun. Pemprov saat ini tengah mengkaji rencana pembangunan SMA di daerah yang sulit dijangkau.
Yakni di Sungai Ular, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong dan Lumbis Hulu di Kabupaten Nunukan, dan Desa Long Boh yang berada di Kabupaten Malinau. Serta terdapat juga rencana pembangunan SMA di Kecamatan Sajau, Kabupaten Bulungan.
“Alasan kita (Pemprov) membangun sekolah di sana, karena untuk memangkas akses. Misalnya di Kabupaten Nunukan, kita ingin warga kita yang berada di Lumbis Pansiangan tidak jauh-jauh lagi menyeberang ke Nunukan melanjutkan SMA,” tutup Sudarsono. (dkisp)