KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum menginstruksikan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara merespons cepat mengantisipasi masuknya hepatitis akut yang tidak diketahui etiloginya.
Salah satunya dengan mengeluarkan surat imbauan ke Dinas Kabupaten/Kota se-Kaltara, Rumah Sakit (RS) Pemerintah dan swasta, serta Laboratorium Kesehatan Daerah.
Hal ini harus dilakukan menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada 27 April 2022 lalu.
Gubernur meminta agar respons tersebut tidak hanya berupa himbauan. Tetapi juga melaksanakan pantauan kesiapan fasilitas kesehatan dan laboratorium penanganan hepatitis di Kaltara.
“Kita juga perlu melakukan pemantauan terhadap kesiapan fasilitas kesehatan yang ada di Kaltara,”kata Gubernur belum lama ini.
Gubernur meminta dalam surat imbauan tersebut agar meningkatkan pemantauan dan respons alert kasus jauhdice akut dengan gejala kulit dan sklera berwana kuning. Termasuk urine berwarna gelap, yang timbul secara mendadak disertai diare. Mual, muntah dan nyeri perut atau nyeri sendi, khususnya pada anak dengan usia di bawah 16 tahun.
Kepala Dinkes Kaltara melalui, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kaltara Agust Suwandy mengungkapkan, dalam edaran itu juga meminta agar rumah sakit dan puskesmas agar lebih meningkatkan kewaspadaan.
Selanjutnya, melakukan Hospital Record Review terhadap kasus Hepatitis Akut yang Tidak diketahui etiologinya. Serta melaporkan apabila menemukan Hepatitis Akut yang Tidak diketahui etiologinya ke Dinkes Kabupaten/Kota dan Dinkes Provinsi Kaltara.
“Sesuai instruksi Gubernur, Dinkes Kaltara juga melaksanakan Monev memantau kesiapan Faslitas Kesehatan (FasKes) dan Laboratorium dalam penanganan hepatitis di Kaltara,“ terangnya.
Agust mengungkapkan, dengan adanya imbauan dimaksudkan diharapkan dapat lebih meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kaltara terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
“Kendati belum ditemukannya kasus di Kaltara, gerak cepat harus kita lakukan dalam penanganan Hepatitis sedini mungkin,” pungkasnya.
Diinformasikan juga bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kaltara, Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan lainnya agar segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice ke Dinkes Provinsi Kaltara melalui Telpon/WhatsApp 0858-3164-4947, laporan akan diteruskan ke Public Health Emergency Operation Centre(PHEOC) Kemenkes RI. (dkisp)