KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Sekertaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Dr. H. Suriansyah, M.A.P., memimpin monitoring dan evaluasi praktek kerja lapangan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara, Selasa (24/5/2022).
“Mereka ini calon pegawai negeri sipil dan kita berharap kawan-kawan ini mempelajari undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan publik dan ombudsman. Karena tiga hal ini penting untuk dipahami untuk kemudian dipraktikkan sehari-hari,” ungkap Sekprov.
Apabila tiga hal tersebut dikuasai oleh seorang ASN maka pelayanan akan berjalan dengan baik serta memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja birokrasi yang berkualitas.
“Budaya inovasi dan kreativitas itu ditumbuhkan sejak dini dikalangan cpns maupun pns. Kita melayani bukan dilayani itu perintah undang-undang termasuk p3k itu adalah pelayan publik,” tambahnya.
Sempat disinggung pula dalam rapat tersebut mengenai kuota praja yang masih terbilang kecil dari provinsi teras NKRI ini oleh salah satu dosen IPDN yang hadir. Menanggapi hal tersebut sekprov mengakui setiap tahun pemprov mengajukan tambahan kuota bagi putra/puteri asal Kaltara.
“Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan bertambahnya pelayanan publik yang semakin banyak kita beraharap anak-anak kita masuk ke IPDN bisa ditambah,” jelasnya.
Jumlah ASN yang ada saat ini menurut Suriansyah masih kurang dan perlu penambahan terutama dari IPDN yang memang dibentuk dan disiapkan untuk melayani publik. (dkisp)