KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Utara mencatat, kredit konsumsi yang disalurkan perbankan di Kaltara mencapai Rp5,03 triliun pada pendataan terakhir Maret 2022.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan kredit konsumsi menjadi segmen kredit dengan pangsa terbesar. “Dari data yang saya peroleh pangsa pasar kita cukup besar mencapai 36,94 persen,”kata Gubernur, Senin (23/5/2022).
Pada Maret 2022 lalu, kredit konsumsi ini mengalami pertumbuhan 6,52 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Gubernur menjelaskan, perbaikan kredit konsumsi sejalan dari hasil Survei Konsumen Bank Indonesia yang masih menunjukkan area optimis. Kondisi ini utamanya juga didukung oleh berlanjutnya kebijakan dari pemerintah dan Bank Indonesia dalam bentuk insentif dan stimulus hingga awal tahun 2022.
Kebijakan tersebut antara lain pelonggaran uang muka (down payment/DP) kredit/pembiayaan kendaraan bermotor dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti.
“Selain itu, pemerintah juga melakukan perpanjangan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk mobil baru yang diperpanjang hingga September 2022,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Tedy Arief Budiman menjelaskan, segmen kredit investasi dengan pangsa 32,30 persen juga kembali mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 85,91 persen atau senilai 4,40 triliun.
Tingginya pertumbuhan pada kredit investasi didorong oleh peningkatan kredit investasi pada lapangan usaha pertanian subsektor perkebunan.
“Hal ini sejalan dengan harga komoditas global, terutama untuk komoditas kelapa sawit yang terus menunjukkan tren peningkatan harga hingga awal tahun 2022. Selanjutnya kredit modal kerja dengan pangsa sebesar 30,77 persen mengalami pertumbuhan positif sebesar 10,39 persen, atau senilai dengan Rp4,19 triliun,” paparnya.
Adapun, intermediasi perbankan di Provinsi Kalimantan Utara, disebut Tedy, dalam kategori cukup tinggi.
Ini dicerminakan dari Rasio Kredit dibandingkan dengan Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga atau Loan to Deposit Ratio (LDR) secara lokasi proyek di Provinsi Kaltara yang pada Maret 2022 tercatat sebesar 91,40 persen.
“Hal ini didukung oleh pertumbuhan positif pada pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) maupun penyaluran kredit di wilayah provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya. (dkisp)