KALTARAONE.COM, TARAKAN– Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus mencerimkan daya ungkit terhadap pembangunan di daerah. Sehingga APBD yang dikelola oleh provinsi termuda ini dinilai mencerminkan kinerja yang optimal.
“APBD yang kita kelola harus bisa menciptakan lapangan kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta memangkas kesenjangan di daerah,”jelas Gubernur, Senin (25/4/2022).
Seperti diketahui kepemimpinannya ada 14 program kerja yang diteruskan ke tiap organisasi perangkat daerah (OPD). Gubernur menilai APBD harus bisa memfasilitasi untuk anggaran untuk tugas yang diemban masing-masing OPD.
Karena itu, Gubernur meminta agar OPD dapat mengelola anggaran berbasis kinerja. Di mana tiap anggaran yang dikeluarkan bisa mendatangkan hasil. “Mindsetnya saat ini adalah money follow program, bukan money follow function,”jelas Gubernur.
Dalam APBD 2022, beberapa yang menjadi perhatian yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita evaluasi untuk menyusun target berikutnya,” imbuhnya.
Terhadap APBD 2022, diprioritaskan kepada urusan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan penyuluh pertanian, di tahun 2022 dianggarkan bantuan keuangan khusus ke kabupaten dan kota.
Dari sejumlah kondisi yang ia temui, beberapa pemerintah daerah masih salah dalam memahami struktur APBD. Sehingga, keberadaannya tidak memiliki daya ungkit terhadap pembangunan daerah.
“Di sisi lain, uang pemerintah semakin berkurang karena jumlah pegawai naik,” jelasnya. Berkenaan dengan itu semua, ia mengajak semua OPD bisa saling bersinergi dan bekerjasama.
Gubernur juga meminta Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tegak lurus untuk mempercepat terwujudnya visi-misi dan program prioritas kepala daerah.
“Saya minta teman-teman OPD bisa bersinergi. Termasuk dengan TGUPP, agar percepatan pembangunan di Kaltara dapat terwujud dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Gubernur.
Gubernur juga memberikan target kinerja yang harus dicapai kepada kepala OPD masing-masing. Tentunya, jika target itu tidak tercapai, gubernur akan langsung melakukan evaluasi.
“Kalau tiga bulan selanjutnya juga tidak ada kemajuan, perlu kita lakukan pembinaan. Apabila masih tidak tercapai, akan kita lakukan evaluasi, termasuk TGUPP,” tuntas Gubernur. (dkisp)