KALTARAONE.COM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Bapak Drs. H. Zainal Paliwang, S.H, M.Kum dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Ibu Dr. Penny K. Lukito, M.CP meresmikan Kantor Balai POM di Tarakan yang terletak pada Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (24/03/22).
Gubernur Kalimantan Utara Bapak Drs. H. Zainal Paliwang, S.H., M.Kum dalam sambutanya menyampaikan kehadiran Balai POM sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat membantu memilih produk yang beredar di pasaran.
“Sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif dan efisien akan mampu mendeteksi dan mencegah serta mengawasi produk-produk yang beredar dipasaran demi melindungi masyarakat khususnya Masyarakat Kalimantan Utara”, tutur Gubernur Kaltara.
Masyarakat adalah konsumen dari obat dan makanan untuk itu perlu selektif terhadap produk yang mereka gunakan dan konsumsi, karena jika tidak memperhatikan apa yang dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit bahkan bisa berdampak pada kematian.
“Semoga Balai POM dapat menjalankan fungsinya untuk mencerdaskan masyarakat Kalimantan Utara dalam memilih produk makanan dan obat yang di konsumsi, mengawasi distribusi bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan mewujudkan masyarakat maju dan sejahtera”, ungkap Gubernur Kaltara.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Ibu Dr. Penny K. Lukito, M.CP menyampaikan akhirnya Balai POM hadir di Provinsi termuda Kalimantan Utara. Kehadiran Balai Pom akan sangat membantu Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan berbagai pengujian.
“Kami punya prioritas melayani dan melindungi masyarakat serta mendorong agar masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih produk dan berupaya menjaga Masyarakat Kalimantan Utara agar berkualitas hidupnya serta mendukung ekonomi lokal”, ungkap Kepala Badan POM RI.
Balai Pom di Tarakan memiliki tantangan yang khas karena berada di wilayah perbatasan dengan Negara lain seperti Malaysia sehingga rawan produk ilegal masuk ke Indonesia.
“Tugas Balai POM di Tarakan mencermati tantangan yang di hadapi seperti penyelundupan obat dan makanan yang bisa membahayakan bagi masyarakat Kalimantan Utara”, tutup Kepala Badan POM RI. (ddi)