Convention Hall Dapat Dimanfaatkan Masyarakat

 

KALTARAONE.COM, TARAKAN – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum berharap Gedung Convention Hall dapat dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat. Penekanan ini disampaikannya saat menyaksikan serah terima gedung Covention Hall dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) kepada Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Rabu (23/3/2022).

Gedung yang dibangun di atas lahan seluas 20 ribu meter persegi ini menelan anggaran Rp 33,8 miliar yang diserap melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Kebijakan yang saya ambil, agar gedung ini dapat digunakan untuk masyarakat Kota Tarakan,”terang Gubernur.

Gubernur berharap kehadiran Convention Hall menjadi kebutuhan masyarakat modern saat ini. Sehingga fasilitasnya harus dikelola secara profesional. Seperti kelengkapan ruangan besar untuk kegiatan exhibition atau arena pameran baik ajang berskala lokal, regional Kalimantan, nasional juga internasional. “Sehingga mampu memberikan dampak besar bagi kemajuan daerah dan masyarakat Kaltara. Karena itu saya berharap agar gedung ini senantiasa dijaga dan dirawat dengan baik,”jelasnya. (dkisp)