Satpol PP Miliki Peran Strategis Dalam Penanganan Covid

KALTARAONE.COM, NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke 72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke 60 Satuan Perlindungan Masyarakat, di Aula Kantor Bupati Nunukan, Jumat (11/3/2022).

Pada kesempatan tersebut Gubernur membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan Satpol PP sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kondisi yang kondusif yang kita rasakan saat ini tidak lepas dari peran Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,”kata Gubernur membacakan pidato Mendagri.

Dijelaskannya, Pemerintah telah mengambil berbagai langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19, antara lain seperti penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maupun percepatan vaksinasi. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya, baik itu yang sifatnya penanganan medis dan komponen pendukungnya, sosialisasi, bahkan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di setiap lapisan masyarakat.

“Dalam konteks tersebut, Satuan PP dan Satuan Pelindungan Masyarakat memiliki peran yang sangat penting terutama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan serta percepatan Vaksinasi tahap 1, 2 dan 3. Upaya tersebut sampai dengan saat ini masih terus dilakukan dan akan tetap dilakukan sampai nantinya Pandemi Covid-19 berakhir,”paparnya.

Oleh karena itu, pemilihan tema peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun 2022, yaitu: “Profesional dan Berintegritas Mewujudkan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Untuk Indonesia Maju dan Sehat” sudah sangat tepat.

Sebab menggambarkan realitas kesiapsiagaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan anggota Satuan Pelindungan Masyarakat menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum yang profesional dan berintegritas dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

“Karena itu saya mengajak seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat untuk semakin meningkatkan semangat dan pengabdian kepada bangsa dan negara demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat menuju Indonesia maju dan sehat,”katanya.

Usai membacakan sambutan Mendagri, Gubernur menyampaikan agar para bupati/walikota mengkoordinasi daerah masing-masing untuk mengambil langkah-langkah antisipatif mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid- 19. Serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat lainnya.

Hal penting lainnya yang juga harus mendapat perhatian para bupati/walikota adalah pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan berbagai instansi terkait, yang didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki serta kode etik birokrasi.

“Karena itu, saya himbau agar memprioritaskan pengalokasian anggaran yang memadai untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan,”tuntasnya. (dkisp)