Pemprov Kaji Pembangunan Sekolah di Tiga Kabupaten

KALTARAONE.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengkaji rencana pembangunan sekolah menengah atas (SMA) pada tiga kabupaten di provinsi termuda ini. Pembangunan sekolah tersebut sebagai upaya penjabaran misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara pada program wajib belajar 16 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, Drs. Teguh Henri Susanto, M.Pd mengungkapkan sekolah yang akan dibangun itu berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Malinau, dan Bulungan. Rinciannya, untuk wilayah Kabupaten Nunukan, sekolah yang bakal dibangun berada di Sungai Ular, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong dan Lumbis Hulu. Sedangkan di Kabupaten Malinau, pembangunan sekolah akan dilakukan di Desa Long Boh.

“Alasan kita membangun sekolah di sana, karena untuk memangkas akses. Misalnya di Kabupaten Nunukan, kita ingin warga kita yang berada di Sungai Ular tidak jauh-jauh lagi menyeberang ke Nunukannya untuk melanjutkan ke SMA,”jelasnya.

Selain Kabupaten Nunukan dan Malinau, Disdikbud Kaltara juga merencanakan pembangunan SMA di Kecamatan Sajau, Kabupaten Bulungan.

“Itu adalah cara kita membedah agar masyarakat usia 16-18 tahun dapat memperoleh layanan pendidikan,” ungkapnya.

Teguh menyebutkan, program wajib belajar 16 tahun di Kaltara merupakan program yang harus dijalankan oleh pemerintah provinsi dengan bersinergi bersama pemerintah kabupaten/kota. Sehingga, perlu menjadi atensi semua pihak dalam menyukseskan program tersebut.

Karena itu, Pemprov Kaltara melalui Disdikbud mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk mencanangkan satu desa satu PAUD sesuai dengan kewenangannya. Menurutnya, ini merupakan bentuk upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada anak usia dini.

“Tentunya Disdikbud Kaltara akan membuatkan petunjuk operasional, petunjuk teknis, dan melatih tenaga pendidik yang bakal ditempatkan di PAUD baru. Kita akan bekerjasama dengan Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini), IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia) dalam rangka mewujudkan pendidikan tingkat dasar,”tuntasnya. (saq/dkisp)

Foto: Ilustrasi/korankaltara.com