KALTARAONE.COM, TARAKAN – Untuk pertama kalinya BPJS ketenagakerjaan Tarakan dipimpin seorang Srikandi, Rina Umar. S.E., M.M. perempuan keibuan dan ramah ini mulai bertugas di Kota Tarakan pada Oktober 2021 menggantikan pejabat sebelumnya Deni Syamsu Rakhman dipindah tugaskan ke Jakarta.
“Sebelum bertugas di tarakan saya bertugas di Makassar dan pernah dibeberapa kota lain Banyuwangi, Palopo dan Tana Toraja, ya semoga ada berkah nya”, tuturnya.
Ibu Rina panggilan akrabnya, terkesan dengan Kota Tarakan. “Akses kemana-mana sangat gampang dan cepat. Mungkin karena pulau sendiri ya. Jika di makassar mau antar anak sekolah 1 jam sebelum nya sudah harus jalan”, tambahnya.
Saat ditanya kesiapan program baru yang akan diluncurkan oleh pemerintah amanat PP. 37 th 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) turunan dari UU No.11 th 2020 tentang Cipta Kerja. Ibu asli palopo ini menjelaskan “kita sudah mensosialisasikan progam kepada perusahaan-perusahaan melalui HRD via surat dan zoom, untuk pertemuan langsung masih terkendala pandemi.
“Sebagai badan penyelenggara masih menunggu aturan teknis pelaksanaan dari kementerian tenaga kerja, setelah ada akan kami sosialisasikan lagi”, ungkapnya.
Tentang kewajiban perusahaan untuk mengikutsertakan program JKP bagi setiap pekerja nanti ada aturannya.
Penjelasan nya tentang program kerja jabatan baru ini ibu rina menuturkan, “Untuk optimalisasi perlindungan tenaga kerja ASN, Dasawisma dan RT-RW telah membuat MOU dengan Walikota Tarakan”.
“kami juga membentuk tim satuan tugas bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum serta kejaksaan negeri. Tim satuan tugas bersama SKPD-SKPD terkait akan membentuk pokja fokus pada perlindungan seperti misalnya kepada petani nelayan. Tugas pokja ini guna memonitor dan evaluasi apakah sudah tercover BPJS atau belum”, pungkasnya. (joe)