Umar Rafiq Pimpin PCI Kaltara

TARAKAN, kaltaraone.com – Pada kegiatan Musprov PCI Kaltara, Sabtu (7/8/2021), Umar Rafiq terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum periode 2021 – 2025. Kegiatan Musprov PCI Kaltara dihadiri secara langsung dan virtual, oleh pengurus cabang (pengcab) PCI Tarakan, Nunukan, Malinau dan Bulungan.

Dalam proses sidang pleno, nama H Umar Rafiq menjadi satu-satunya calon ketua umum yang bersedia dan siap untuk mengikuti pemilihan. Sehingga presidium sidang memutuskan H Umar Rafiq terpilih secara sah, menjadi ketua umum PCI Kaltara periode 2021 – 2025.

Pasca terpilih menjadi Ketua Umum PCI Kaltara, H Umar Rafiq akan fokus menyusun struktur kepengurusan, sesuai dengan amanat Musprov.

“Mengikuti pesan dari dewan pembina PCI Kaltara, serta arahan dari Gubernur Kaltara, struktur kepengurusan periode ini akan saya rampingkan, dan jumlahnya tidak terlalu banyak,” kata Ketua Formatur PCI Kaltara, H Umar Rafiq.

Tugas ketua umum baru nantinya adalah memasyarakatkan olahraga cricket, kepada warga Kalimantan Utara. Pada periode kepengurusan sebelumnya, PCI Kaltara telah mengikutsertakan beberapa pengurusnya untuk mengikuti pelatihan pelatih, guna pengembangan olahraga cricket di Kalimantan Utara.

Tahun 2019 atlit cricket Kaltara juga pernah mengikuti ajang pra PON di Jakarta. Namun saat itu kontingen cricket Kaltara belum berkesempatan untuk lolos mengikuti gelaran PON di Papua.

Sekretaris KONI Kaltara, Arfiadi, yang hadir secara virtual pada kegiatan pembukaan Musprov mengatakan, PCI Kaltara merupakan salah satu cabor yang memiliki raport baik. Selain dinilai eksis, PCI Kaltara juga dianggap tertib dalam segala urusan administrasi organisasi.

Periode awal kepemimpinan H Umar Rafiq, PCI Kaltara dipercaya untuk mengirimkan satu wasit untuk memimpin pertandingan pada ajang PON Papua Tahun ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekjen PCI Pusat, Albert Tangkudung, secara virtual melalui zoom meeting.

Keterlibatan satu wasit asal Kaltara pada ajang PON Papua, tak lepas dari eksistensi PCI Kaltara di mata pengurus PCI Pusat, serta dianggap aktif dalam setiap kegiatan organisasi.(*)