Aliansi Asrama Mahasiswa Malinau: Kami Tidak Mau Diadu Domba

TARAKAN, kaltaraone.com – Aliansi Asrama Mahasiswa Malinau memberikan apresiasi kepada Pemkab Malinau dan Pemprov Kaltara atas upaya penanganan pencemaran lingkungan di Malinau. Menurutnya, pemberian sanksi administratif kepada PT KPUC telah dilakukan secara bertahap. Termasuk penyediaan air bersih dan penebaran bibit ikan disungai.

Koordinator aksi Asrama Mahasiswa Malinau, Riung menyatakan, di Malinau sudah tidak ada masyarakat yang memprotes atas keputusan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malinau Nomor 660.5/K.86/2021 tentang pemberian 6 poin sanksi administrasi kepada PT KPUC. Selain itu, sudah ada upaya PT KPUC dalam penanganan perbaikan serta membantu penyediaan air bersih kepada masyarakat.

“Kondisi air sudah tidak terlalu keruh. Untuk dikonsumsi belum bisa. Masih proses penanganan. Kami warga Malinau tidak mau diadu domba dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya, Senin (12/4/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Dayak Tarakan, Bill Clinton mengakui, pertanggungjawaban PT KPUC sedang berjalan. Salah satunya pengerjaan perbaikan tanggul yang bocor sudah diselesaikan. Bahkan sudah disediakan air bersih di setiap RT yang terdampak pencemaran sungai.

“Kami datang ini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan selanjutnya. Tiga hari setelah tanggul bocor sudah selesai. Kondisi air di sungai tersebut masih dalam proses pemulihan. Tapi kami belum tahu kualitasnya. Karena ada dinas yang menangani langsung,” tegasnya.(ko1)