Besok Ops Zebra Kayan 2020, Ini 3 Sasaran Pelanggaran yang Jadi Target

OPS ZEBRA KAYAN. Satlantas Polres Tarakan saat menggelar Latpraops Ops Zebra Kayan 2020 di Mako Polres Tarakan.(Foto IST)

TARAKAN, kaltaraone.com – Ada tiga sasaran utama pelanggaran yang nantinya diterapkan oleh Satlantas Polres Tarakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2020 pada 26 Oktober hingga 8 November. Pelanggaran tersebut yakni pengendara anak dibawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm dan serta pengendara yang melawan arus jalan.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengaku ada beberapa alasan yang menjadi penerapan tiga utama sasaran pelanggaran. Menurutnya, melawan arus jalan sangat berbahaya. Karena, bisa berdampak kecelakaan pada pengendara dan orang lain.
Sementara penggunaan helm oleh pengendara sepeda motor masih sering ditemui dijalan raya. Salah satunya ditengah pemukiman dan di sekitar pasar. Selain itu, sasaran pengendara anak dibawah umur juga masih sering ditemui, terlebih pada oknum pebalap liar.

“Itu sama saja seperti dia melawan maut. Ketika ada seperti itu dan efek jerang langsung kita lakukan penindakan (berupa tilang). Kenapa anak dibawah umut kita tindak, itu sebegai warning juga kepada orang tua agar tidak mudah memberikan kendaraan kepada anaknya. Itu alasan 3 sasaran tersebut kita pilih,” jelasnya, Minggu (25/10/2020).

Nantinya, teknis pelaksaan Ops Zebra akan tetao memberlakukan patroli hunting. Sementara untuk razia stationer akan dialihkan kepada kegiatan sosial. Namun jika ada pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial.

Sementara teknis pelaksanaan Ops Zebra akan dilakukan di kawasan tertib berlalu lintas. “Jadi nanti kita fokuskan di simpang empat GTM. Baik itu bagikan masker sama pemasangan stiker,” katanya.

“Nanti yang tidak pakai masker kita suruh bersih-bersih jalan. Tapi kita sekalian dorong dia untuk menggunakan dan memberikan masker,” imbuhnya.

Diketahui pada tahun-tahun sebelumnya, Ops Zebra lebih ditekankan pada pendisipllinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas. Namun untuk saat ini akan difokuskan untuk peningkatan kesadaran masyarakat dalam pencegahan Covid-19. “Penekannya lebih banyak preemtif maupun preventif. Sedangkan represifnya diturunkan, karena masih dalam pandemi Covid-19,” tuntasnya.(ko1)