TARAKAN, kaltaraone.com – Modus penipuan lelang barang online menjadi perhatian pihak kepolisian. Bahkan belum lama ini warga Tarakan menjadi korban penipuan.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi mengaku, sudah ada satu korban yang melaporkan ke Polres Tarakan pada 29 September lalu. Pelapor sebelumnya sudah melakukan transfer uang sebesar Rp 8 juta kepada oknum penipu.
“Dari hasil pelacakan tim cyber, kata Aldi, pelaku penipuan sering berpindah-pindah antara Pulau Jawa dan Sumatera. Pelaku tersebut diduga sudah menjadi sindikat besar penipuan,” katanya, Minggu (4/10/2020).
Aldi menegaskan, modus yang digunakan pelaku biasanya dengan menggunakan media sosial. Mulai dari facebook, instagram dan media sosial lain. Akun lelang tersebut biasa menawarkan barang elektronik serta barang-barang unik dengan harga murah.
Dalam proses lelangnya, masyarakat biasanya langsung menulis di kolom komentar untuk menawar harga. Meski sudah menentukan pemenang lelang, pemilik akun juga memproses pemenang lain dalam lelang tersebut.
“Padahal kan dalam proses lelang, penawaran tertinggi yang menang. Setelah itu, korban dihubungi lagi sama admin dan diminta mentransfer uang. Biasa penipu online kembali meminta sejumlah uang dengan dalih biaya asuransi dan lain-lain,” ungkapnya.
Dari hasil patroli cyber Unit Satreskrim Polres Tarakan, lanjut Aldi, modus penipuan tersebut masih banyak ditemui. Atas laporan korban, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta waspada dengan penipuan dengan modus baru tersebut.
“Makanya kita antisipasi dari awal agar tidak ada korban lagi. Saya juga imbau masyarakat agar waspada dan jangan sampai menjadi korban penipuan,” harapnya.(ko1)